Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh seorang oknum anggota Polisi (Aipda PS) yang bertugas di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dirinya menyampaikan pihaknya akan terus mengawal dugaan kekerasan tersebut, dan kini elah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terkait.
Baca Juga: Gembok Dibuka, Dua Emiten Saham Ini Kembali Diperdagangkan
“Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kemen PPPA melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban kekerasan, Deputi Perlindungan Hak Perempuan telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya terkait kasus ini,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Kamis (12/6).
Atas tindakannya, pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dalam upaya penanganan dan pendampingan korban, Menteri PPPA menjelaskan Kemen PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Timur dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun hukum.
“Kemen PPPA mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di fasilitas layanan publik dan selalu menyerukan peran aktif seluruh pihak, baik itu instansi pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk bersama mengawasi dan menciptakan ruang layanan yang aman bagi semua,” tegas Menteri PPPA.
Kasus bermula pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, ketika MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan. Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Aipda PS. Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, MML diduga justru menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota polisi yang menangani laporannya.
Terduga pelaku Aipda PS kini sudah diperiksa oleh anggota Provos dan tengah menjalani proses hukum internal serta telah dikenakan penahanan khusus. Saat ini kasusnya masih dalam penanganan Propam Polres Sumba Barat Daya.
“Masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Terkait kasus ini, Kemen PPPA akan mengawal hingga tuntas. Perempuan harus dilindungi agar dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” pungkas Menteri PPPA.
下一篇:Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
相关文章:
- Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
- Denny Siregar Dilaporkan Lagi, Kali Ini Urusannya dengan Ketua Jokowi Mania!
- Periksa Rocky Gerung, Bareskrim Cecar Terkait IKN hingga Harga Komoditas Sawit
- Formula E Batal di Jakarta? Kata Ferdinand: Baguslah Dialihkan Daripada Buang
- AS akan Pangkas Anggaran Militer untuk Ukraina Mulai Tahun Depan
- 9 Fraksi DPR RI Setujui RUU APBN 2024
- Korban Binary Option Ngaku Terperdaya Mulut Manis Para Influencer
- Banyak Promo Hoax Minyak Murah di Medsos, Polisi Minta Jangan Tergiur
- Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
- Chat Baiat di Ponsel Munarman Jadi Sorotan, Aziz Yanuar: Jangan Misleading, Baiat Itu Maksudnya...
相关推荐:
- Pembangunan IKN Dilanjutkan, Istana Sebut Jadi Ibu Kota Politik Paling Lambat 2029
- Polri Siap Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan Kimia
- Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Berhasil Digagalkan
- 2 Kelompok Simpatisan KNPB Bentrok di Jayapura, 2 Orang Alami Luka Tusuk
- Dikira Ahok, Anies: Saya Tahan Panas!
- Begini Respons Anggota DPRD Jakarta saat Tahu Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
- Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Berhasil Digagalkan
- Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada
- Anies Baswedan Buka Opsi Gelar Formula E di Pulau Reklamasi Bikinan Ahok
- Menteri ESDM Usulkan Subsidi Listrik Rp73,24 Triliun, Begini Alasannya
- Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!
- Dibongkar sama Anak Buah Anies, Ini Kondisi Bus Transjakarta Sebelum Kecelakaan Maut, Ternyata…
- CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali
- Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...
- Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL
- Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
- Dewas KPK: Ada 329 Laporan Masyarakat Selama Periode 2019
- Bursa Eropa Melemah, Hasil Perjanjian Dagang AS
- Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS
- Lagi, Kemkomdigi Take Down 8.086 Konten Judi Online di Website dan Twitter